Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMMat
Mataram, dimensiummat.id– Aceh selalu menempati posisi yang unik dalam sejarah Indonesia. Ia bukan sekadar sebuah provinsi di ujung barat Nusantara, melainkan wilayah yang memiliki pengalaman sejarah, identitas, ingatan kolektif, dan hubungan yang kompleks dengan kekuasaan negara. Karena itu, membaca Aceh hari ini tidak cukup hanya dengan melihat persoalan pembangunan, politik lokal, atau hubungan pemerintah daerah dengan Jakarta. Aceh perlu dibaca melalui pertanyaan yang lebih mendasar, masihkah Indonesia menjadi sebuah proyek bersama yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh?
Pertanyaan tersebut menemukan relevansinya dalam pemikiran Benedict Anderson mengenai nasionalisme. Bagi Anderson, bangsa bukanlah sesuatu yang hadir secara alamiah dan diwariskan begitu saja dari masa lampau. Bangsa merupakan sebuah komunitas yang dibayangkan, karena sebagian besar anggotanya tidak pernah saling mengenal secara langsung, tetapi mereka membayangkan adanya ikatan sebagai bagian dari satu komunitas politik. Dalam esainya Indonesian Nationalism Today and in the Future, Anderson bahkan menyebut nasionalisme sebagai sebuah proyek bersama untuk masa kini dan masa depan.
Dari sini, Aceh memberikan pelajaran penting. Anderson mencatat bahwa dalam periode perjuangan kemerdekaan, masyarakat Aceh tidak memilih untuk berdiri sebagai negara yang terpisah. Sebaliknya, Aceh memberikan kontribusi besar terhadap perjuangan Republik, baik melalui tenaga maupun sumber daya. Persoalan mulai berubah ketika sebagian masyarakat Aceh merasa bahwa mereka tidak lagi memiliki tempat yang setara dalam proyek Indonesia. Anderson menghubungkan menguatnya gagasan Aceh Merdeka pada akhir 1980-an dengan hilangnya harapan dan kepercayaan terhadap proyek Indonesia bersama, terutama ketika kekuasaan pusat dianggap lebih berkepentingan terhadap sumber daya Aceh daripada terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Di titik inilah kita perlu berhenti memandang Aceh semata-mata sebagai persoalan keamanan atau separatisme.Yang jauh lebih penting adalah memahami bagaimana sebuah negara dapat kehilangan rasa memiliki dari sebagian masyarakatnya.
Sebab, nasionalisme tidak dapat dipertahankan hanya melalui bendera merah putih, lagu indonesia raya, slogan persatuan, ataupun narasi bahwa Aceh adalah bagian dari Indonesia. Semua simbol tersebut memang penting, tetapi nasionalisme akan kehilangan maknanya apabila masyarakat tidak merasakan adanya keadilan di dalam kehidupan nyata. Bagi Anderson, keberlanjutan bangsa pada dasarnya merupakan sebuah pertaruhan, generasi demi generasi harus kembali diyakinkan bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan yang mereka miliki bersama.
Aceh bukan sekadar wilayah, tetapi ingatan
Aceh memiliki memori sejarah yang tidak sederhana. Di satu sisi, Aceh merupakan bagian penting dari sejarah pembentukan Indonesia. Di sisi lain, masyarakat Aceh juga memiliki pengalaman panjang berhadapan dengan kekuasaan pusat dan kekerasan negara. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari ingatan kolektif yang memengaruhi bagaimana masyarakat Aceh memahami Indonesia.
Karena itu, persoalan Aceh tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengatakan bahwa konflik telah berakhir setelah perdamaian Helsinki. Perdamaian memang mengakhiri perang bersenjata, tetapi perdamaian politik tidak selalu identik dengan selesainya persoalan mengenai rasa keadilan, identitas, dan hubungan antara pusat dengan daerah. Inilah yang membuat pemikiran Anderson tetap relevan. Ia mengingatkan bahwa bangsa harus terus dibangun oleh setiap generasi. Nasionalisme bukan produk yang sekali jadi pada 17 Agustus 1945 kemudian selesai untuk selamanya. Ia harus terus diproduksi melalui pengalaman sehari-hari masyarakat.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai Aceh hari ini seharusnya bukan semata-mata apakah Aceh masih nasionalis? Pertanyaan yang lebih kritis justru adalah, apakah negara masih mampu membuat masyarakat Aceh merasa bahwa mereka memiliki Indonesia?
Jika nasionalisme hanya dimaknai sebagai kewajiban masyarakat untuk loyal kepada negara, maka nasionalisme berubah menjadi tuntutan satu arah. Negara meminta masyarakat untuk mencintai Indonesia, tetapi negara tidak selalu bertanya apakah masyarakat merasa dicintai, dihargai, dan diperlakukan adil oleh Indonesia. Padahal, komunitas kebangsaan yang sehat membutuhkan hubungan dua arah.
Jangan sampai Aceh hanya dibutuhkan ketika sumber dayanya dibutuhkan. Salah satu kritik Anderson terhadap hubungan Jakarta dan Aceh pada masa Orde Baru adalah munculnya pandangan bahwa Aceh lebih diperlakukan sebagai objek ekonomi daripada sebagai komunitas warga negara. Ia menggambarkan situasi tersebut secara tajam, masyarakat Aceh dapat merasa bahwa yang dibutuhkan oleh pusat bukanlah orang Acehnya, melainkan sumber daya yang dimiliki Aceh.
Kritik tersebut seharusnya tidak dibaca hanya sebagai kritik terhadap masa lalu. Ia dapat menjadi peringatan bagi Indonesia hari ini. Sebuah negara akan mengalami persoalan ketika daerah-daerah yang kaya sumber daya merasa bahwa mereka hanya penting ketika kekayaannya diperlukan, tetapi tidak cukup penting ketika berbicara mengenai penentuan kebijakan, distribusi kesejahteraan, pengakuan identitas, dan ruang politik.
Pada titik tertentu, ketimpangan ekonomi dapat berubah menjadi ketimpangan psikologis masyarakat mulai merasa bahwa mereka adalah orang daerah yang harus mengikuti keputusan orang pusat. Ketika perasaan tersebut berlangsung lama, identitas lokal dapat menjadi semakin kuat bukan semata - mata karena masyarakat membenci Indonesia, tetapi karena negara gagal menghadirkan Indonesia dalam pengalaman sehari-hari mereka.
Aceh dan masa depan Indonesia
Karena itu, Aceh seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman bagi keutuhan Indonesia. Justru Aceh dapat menjadi cermin untuk mengukur kualitas nasionalisme Indonesia. Jika Indonesia mampu memberikan ruang politik yang demokratis, menghormati kekhususan Aceh, memastikan distribusi sumber daya yang adil, melindungi kebebasan masyarakat, dan membuka ruang bagi masyarakat Aceh untuk menentukan masa depannya dalam kerangka Republik, maka nasionalisme Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat.
Sebaliknya, apabila hubungan pusat dan daerah kembali dibangun melalui dominasi, ketidakadilan, eksploitasi, dan pengabaian terhadap suara masyarakat, maka negara sebenarnya sedang memperlemah imajinasi kebangsaan itu sendiri.
Anderson mengingatkan bahwa negara harus berhati-hati ketika menjadikan negara sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh dikritik. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari pandangan bahwa identitas nasional hanya berasal dari kejayaan masa lalu.
Maka, mempertahankan Indonesia tidak cukup dengan mempertahankan batas wilayahnya. Yang jauh lebih penting adalah mempertahankan alasan mengapa masyarakat di dalam batas wilayah tersebut masih ingin hidup sebagai satu bangsa. Aceh memberi kita pelajaran bahwa keutuhan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau hukum. Ia juga ditentukan oleh rasa memiliki. Sebab seseorang dapat tinggal di dalam sebuah negara secara administratif, tetapi belum tentu merasa memiliki negara tersebut secara emosional dan politik.
Indonesia harus kembali menjadi proyek bersama
Pada akhirnya, persoalan Aceh membawa kita kepada persoalan Indonesia secara keseluruhan. Indonesia bukan hanya sekumpulan wilayah yang disatukan oleh peta. Indonesia adalah imajinasi bersama tentang masa depan. Ia menjadi nyata ketika masyarakat dari Sabang sampai Merauke percaya bahwa mereka memiliki kehidupan bersama, masa depan bersama, dan kesempatan yang relatif adil untuk menentukan arah kehidupan politiknya.
Karena itu, pertanyaan tentang Aceh sesungguhnya adalah pertanyaan tentang Indonesia, Indonesia seperti apa yang mampu membuat masyarakat Aceh merasa bahwa mereka bukan sekadar bagian dari wilayah Indonesia, tetapi benar-benar memiliki Indonesia?
Jika pertanyaan tersebut tidak pernah diajukan, nasionalisme akan mudah berubah menjadi slogan administratif. Tetapi jika pertanyaan itu dijawab melalui demokrasi, keadilan, otonomi yang bermakna, pemerataan pembangunan, dan penghormatan terhadap identitas lokal, maka Indonesia dapat terus menjadi apa yang dibayangkan Anderson sebagai proyek bersama.
Dengan demikian, Aceh bukan persoalan yang harus ditaklukkan oleh Indonesia. Aceh adalah bagian dari Indonesia yang harus didengarkan oleh Indonesia.
Sebab, mempertahankan Indonesia bukan berarti memaksa seluruh daerah untuk menjadi seragam. Mempertahankan Indonesia berarti memastikan bahwa keberagaman Aceh, Papua, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan daerah-daerah lainnya tetap dapat hidup dalam sebuah rumah politik yang sama.
Dan mungkin, di sinilah relevansi terbesar Benedict Anderson bagi Indonesia hari ini. Bangsa tidak akan runtuh karena masyarakatnya berbeda, bangsa akan retak ketika masyarakat yang berbeda tidak lagi merasa bahwa mereka memiliki masa depan yang sama, itulah sebabnya masa depan Aceh bukan hanya persoalan Aceh. Masa depan Aceh adalah salah satu ujian bagi masa depan Indonesia itu sendiri.

إرسال تعليق