Menuju 81 Tahun Indonesia Merdeka: Saat Good Governance Jadi Kunci Penyembuh Stagnasi Demokrasi

Sumber gambar: Pinterest/ @dasihdarmaji

Oleh: Imam Dwi Ananda
Mahasiswa Universitas Muhaammadiyah Mataram

Di usia yang hampir menapaki satu abad ini, tata kelola pemerintahan (governance) kembali menjadi magnet serta tolok ukur kemajuan suatu bangsa. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta menandai perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia selama delapan dekade, dan telah mengalami berbagai dinamika sebagai sebuah bangsa, mulai dari penjajahan hingga kemerdekaan, krisis hingga pertumbuhan, serta konflik hingga rekonsiliasi. Momentum kemerdekaan mendatang bukan hanya waktu untuk berpesta, tapi juga waktu untuk refleksi dan pembaruan komitmen sebagai bangsa yang besar. 


Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan berdarah oleh rakyat dari berbagai daerah, agama, dan suku yang bahu-membahu melawan penjajahan selama ratusan tahun. Perlawanan dilakukan secara fisik maupun diplomatik. Perjuangan itu berpuncak pada pembacaan proklamasi kemerdekaan, yang menjadi tonggak awal Indonesia sebagai negara merdeka, berdaulat, dan berkepribadian. Dalam perjalanannya, Indonesia memili Demokrasi sebagai sistem pemerintahan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.


Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, yakni sistem demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai pancasila. Sistem ini mengutamakan musyawarah untuk mufakat serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. Namun, dalam praktiknya sering diwarnai oleh politik uang dan dominasi kelompok elite. Dalam banyak proses politik, kekuatan modal sering kali memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan suara rakyat biasa. Akibatnya, kebijakan publik tidak selalu mencerminkan kebutuhan masyarakat luas, melainkan lebih menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan. 


Masalah utama lain yang sering dirasakan adalah tata kelola pemerintahan yang buruk dan tindak  korupsi yang menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Meskipun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, praktik penyalahgunaan kekuasaan tetap ditemukan di berbagai lembaga negara. Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperlihatkan bahwa prinsip akuntabilitas dalam demokrasi belum berjalan secara optimal. 


Dalam perjalanannya, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan signifikan dalam struktur kekuasaan sejak kemerdekaan hingga saat ini, mulai dari kekuasaan Orde Lama, Orde Baru, dan kekuasaan era Reformasi hingga saat ini. Pergantian pemimpin demi pemimpin yang dirasa terjadi oleh politik uang dan dominasi kelompok elite. Akibatnya, kebijakan publik tidak selalu mencerminkan kebutuhan masyarakat luas. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi tatanan politik tetapi juga berdampak pada dinamika sosial, ekonomi, dan budaya.


Tantangan terbesar Indonesia bukan lagi sekadar mempertahankan sistem demokrasi, tetapi memastikan demokrasi tersebut berjalan secara substantif. Pemerintahan yang demokratis tidak hanya ditandai oleh adanya pemilu dan kebebasan berpendapat, melainkan juga oleh keberhasilan mewujudkan keadilan, transparansi, penegakan hukum, serta kesejahteraan rakyat. Selama berbagai persoalan tersebut masih terus terjadi, kritik terhadap kegagalan dalam menata pemerintahan yang demokratis akan tetap menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia. 


Di tengah dinamika dalam negeri yang belum bisa di atasi, dinamika global juga hadir yang penuh dengan ketidakpastian, tata kelola pemerintahan atau governance kembali menjadi isu strategis yang banyak dibahas para ahli kebijakan publik. Pemerintahan yang dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi publik dinilai mampu menjadi motor penggerak kemajuan sebuah negara, termasuk Indonesia yang tengah berupaya memperkuat fondasi pembangunan jangka panjangnya. 


Pengamat pemerintahan menyebut, good governance bukan lagi sekadar jargon administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk menjawab tantangan zaman. Tanpa sistem yang tertata, kebijakan yang baik akan sulit terealisasi dan pelayanan publik berpotensi terhambat. Karena itu, upaya memperkuat tata kelola menjadi agenda penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan adaptif. Salah satu dampak paling terlihat dari tata kelola yang baik adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika keputusan dibuat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, publik merasa memiliki ruang untuk terlibat dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kepercayaan ini kemudian menjadi modal sosial penting yang memperkuat stabilitas politik, terutama saat negara menghadapi situasi krisis. 


Tiga pilar good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) adalah Pemerintah (Negara), Sektor Swasta (Dunia Usaha), dan Masyarakat Madani (Civil Society). Ketiganya harus bersinergi secara seimbang untuk mencapai pembangunan yang demokratis, adil, dan berkelanjutan. 


Penyelenggaraan governance yang solid terbukti menjadi magnet bagi masuknya investasi. Pelaku usaha cenderung menempatkan modalnya di negara yang memiliki kepastian hukum, prosedur perizinan yang sederhana, serta regulasi yang konsisten. Dengan meningkatnya investasi, pembangunan infrastruktur serta peluang kerja ikut bertumbuh, yang pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian nasional. Dalam konteks pengelolaan anggaran, tata kelola yang baik memastikan setiap rupiah digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. Program bantuan sosial dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sementara proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai rencana tanpa pemborosan. Efisiensi ini menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. 


Governance yang kuat diyakini mampu menekan praktik penyalahgunaan wewenang melalui pengawasan ketat, audit berkala, dan sistem pelaporan yang transparan. Pemerintahan yang bersih mengirimkan pesan kuat bahwa negara berkomitmen menciptakan lingkungan politik yang sehat dan dipercaya. Para pakar menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang kuat merupakan fondasi bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan partisipatif, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan publik yang dilahirkan pemerintah. Pada akhirnya, good governance membuka jalan menuju masa depan Indonesia yang lebih stabil, inklusif, dan berdaya saing global.

Post a Comment

أحدث أقدم