Beginilah wajah rezim ketika kekuasaan menjadi orientasi tunggal, dan rakyat hanya dijadikan objek legitimasi.

 Beginilah wajah rezim ketika kekuasaan menjadi orientasi tunggal, dan rakyat hanya dijadikan objek legitimasi.


Dokumentasi
 

Mataram, dimensiummat.id- Rezim hari ini, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, menunjukkan gejala otoritarianisme dan fasisme, di mana aturan dibuat bukan untuk melindungi rakyat, tetapi untuk mengokohkan kekuasaan dan memperluas kontrol terutama melalui peningkatan belanja militer, sembari mengabaikan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi hak dasar warga negara.


Salah satu bukti nyata terjadi pada 12 Juni 2025, ketika pemerintah melalui aparatur desa berupaya menyerobot lahan milik SMPN 2 Monta demi membangun kantor Koperasi Merah Putih, tanpa proses hukum yang jelas dan tanpa menghormati fungsi lahan pendidikan. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak anak bangsa dan pelecehan terhadap nilai-nilai konstitusional.


Guru, siswa, dan masyarakat Desa Waro bersatu dan menyatakan penolakan keras atas upaya tersebut. Ini adalah sinyal bahwa rakyat tak akan diam ketika pendidikan diinjak-injak atas nama pembangunan semu.


Padahal, konstitusi telah menjamin hak atas pendidikan:

 Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan...

- Pasal 28C Ayat (2): Setiap orang berhak memajukan dirinya dan memperjuangkan haknya secara kolektif...


Pemerintah yang abai terhadap pendidikan adalah pemerintah yang sedang membunuh masa depan bangsanya.


Kami tidak akan tinggal diam. Bila hukum dilecehkan, rakyat akan bertindak. Bila pendidikan diabaikan, maka bendera perlawanan akan dikibarkan.


Oleh: KordinatorFPMR

Post a Comment

أحدث أقدم