Mataram, dimensiummat.id -Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. nasib security dan pasien yang terlibat dalam kasus penjual darah secara ilegal Sama-sama dirugikan, uangnya kini diambil alih oleh PT. Semasa Sejahterah Mandiri, sehingga kesepakatan damai tidak terjadi. Security ingin mengembalikan uang kepada keluarga pasien, tapi pihak PT. Semasa Sejahterah Mandiri dan pihak RSUD NTB menolak pengembalian uang tersebut tanpa alasan yang jelas.
Pasien yang berasal dari kecamatan Langgudu kab. Bima bernama ibu Nurwahidah yang melahirkan di IGD RSUD NTB dan anaknya mengalami keracunan air ketuban, anaknya sampai hari ini masih di rawat secara intesn di ruang NICU. Pasien kurang mampu ini, justru harus menjadi korban penjual darah secara ilegal. suami pasien bernama ade irawan hanya bisa berharap uangnya bisa dikembalikan untuk biaya hidup dan berobat anak dan istrinya.
Menguatnya kasus penjual darah ilegal yang dilakukan oleh pegawai RSUD NTB, bukan hanya merugikan pasien dan pendonor secara sukarela, tapi mencoreng nama baik RSUD NTB.
Problem yang cukup kompleks di RSUD NTB belum kunjung selesai salah satunya adalah RSUD NTB memiliki Hutang sebesar Rp 240 miliar lebih, tunjangan ASN_Non ASN dipotong tiap bulan sebesar 15 persen, pemotongan gaji security dan cleaning service begitu besar oleh perusahaan outsourcing, masalah tarif pasien BPJS masuk IGD dll, adalah sederet masalah yang berada di RSUD NTB dan ini akan berdampak buruk bagi RSUD NTB itu sendiri.
Polemik di RSUD NTB sudah sedemikian menghawatirkan, membuat pelayanan makin terhambat, Akuntabilitas semakin tidak efektif dan efisien . Hal ini akan akan berdampak langsung oleh pasien yang bertobat di RSUD NTB dan kebijakan baru di RSUD NTB hanya menguntungkan para petinggi RSUD tidak berdampak langsung bagi kepentingan Rakyat yang kurang mampu yang bertobat di RSUD NTB.
Kasus penjualan darah yang dilakukan oleh security IGD RSUD NTB yang terjadi pada Kamis 15 Oktober 2025, kini menuai kritikan dan di sorot oleh Publik, hal ini pihak RSUD NTB acu tak acu menyelesaikan kasus tersebut dan mencari win-win solution, hal tersebut terkesan buruk di kalangan publik.
Besarnya potongan gaji security dan cleaning service tiap bulan oleh perusahaan outsourcing, terkesan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh karyawan RSUD NTB secara masif.
Menindak lanjuti tuntutan masyarakat, pihak RSUD NTB seharusnya bertanggung jawab atas masalah penjual darah secara ilegal tersebut, justru membebankan penyelesaian pada pihak ketiga. Sama seperti masalah pelunasan hutang rumah sakit yang di bebankan pada APBD sehingga APBD terkuras, sehingga Bencana tidak terduga (bencana alam), sebesar Rp 150 miliar. Seharusnya anggaran 150 M. yang bersumber dari APBD di alokasikan untuk korban bencana Alam seperti kebakaran di kec. Ambalawi, banjir dan kerusakan hutan yang terjadi di NTB.
Pihak RSUD NTB berupaya menciptakan konflik antara pasien dengan pihak PT. Semasa Sejahterah Mandiri. Pihak manajemen RSUD NTB tampaknya cukup pandai lempar batu sembunyi tangan, melimpahkan masalah yang ditimbulkan mengorbankan pihak lain.
Pihak manajemen RSUD NTB, ketikan ingin menyelesaikan masalah secara baik selalu menghindar dan kabur, hal ini dinilai tidak etis dan tidak punya moral dan bijak menyikapi masalah secara baik-baik.
PT. Semasa Sejahterah Mandiri menggunakan pihak manajemen RSUD NTB untuk menekan pihak keluarga pasien, demi menutupi kasus penjual darah secara ilegal dan pungutan liar di lingkungan rumah sakit yang terjadi secara masif.
Sampai hari ini, pihak Keluarga pasien kehabisan biaya hidup selama berobat, pihak RSUD dan PT. Semasa Sejahterah sama-sama sekongkol untuk tidak mengembalikan uang pasien dan saling menutup-nutupi bangkai busuk yang ada di RSUD NTB. ANTI

Post a Comment