FMN UMMat Kecam Dialog Kebangsaan, Kampus Bukan Alat Kekuasaan

 

Tangkapan layar vidio orasi ilmiah dari FMN ranting UMMat, pada 21 Oktober, bertepatan dengan kegiatan yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat).

Mataram, dimensiummat.id -Pada 21 Oktober 2025, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Muhammadiyah Mataram menyatakan penolakan terhadap kegiatan bertajuk “Dialog Kebangsaan, Taat Berlalu Lintas” yang digelar Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat). Dalam siaran pers yang dikeluarkan, FMN menilai kegiatan tersebut bukan merupakan bentuk edukasi, melainkan upaya halus untuk menormalisasi kehadiran aparatur negara di ruang akademik. Rabu, 22 Oktober 2025.


Menurut FMN, kampus seharusnya menjadi ruang pembebasan dan pengembangan nalar kritis mahasiswa, bukan arena bagi lembaga yang dianggap memiliki rekam jejak kekerasan terhadap rakyat. “Ini bukan edukasi tetapi penyamaran kekuasaan yang paling halus,” tulis pernyataan resmi FMN UMMat.


Mereka menilai, di tengah kondisi pendidikan tinggi yang sedang mengalami berbagai persoalan, kegiatan semacam itu justru memperlihatkan kemunduran moral dan ketidakpedulian kampus terhadap realitas mahasiswa. FMN mengungkapkan sejumlah krisis yang saat ini terjadi di lingkungan universitas, di antaranya kenaikan biaya kuliah yang terus menekan ekonomi mahasiswa, fasilitas pembelajaran yang minim, serta akses riset dan beasiswa yang terbatas.


Selain itu, FMN juga menyoroti penyempitan ruang aman bagi mahasiswa, penyalahgunaan karya intelektual mahasiswa oleh oknum dosen, dan praktik pembungkaman terhadap suara kritis dengan alasan menjaga nama baik institusi.


Dalam pernyataannya, FMN UMMat mengajukan delapan tuntutan utama kepada pihak universitas, yaitu:

1. Menjamin hak-hak demokratis mahasiswa di dalam kampus.

2. Memberikan upah layak bagi seluruh staf dan pegawai universitas.

3. Menindak tegas dosen yang mengklaim karya mahasiswa sebagai miliknya.

4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi kampus.

5. Menyediakan fasilitas dan layanan pendidikan yang layak.

6. Menghentikan segala bentuk pungutan liar yang memberatkan mahasiswa.

7. Memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim, kaum tani, buruh, dan anak miskin kota.

8. Mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.


“Ketika pendidikan sedang terpuruk, kampus malah mengundang lembaga yang menjadi simbol penindasan rakyat,” tegas FMN dalam rilisnya.


FMN UMMAT menutup pernyataan dengan seruan perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan pembebasan di dunia pendidikan.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indones

ia! Hidup Perjuangan Demokrasi!”.

Post a Comment

Previous Post Next Post