BIM NTB Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Lab BSL-2 ke Kejati NTB


Dokumentasi direktur BIM NTB 


Mataram, dimensiummat.id -Badan Intelektual Muda (BIM) NTB resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan tersebut disampaikan setelah adanya pengakuan dari pihak Dinas Kesehatan bahwa telah terjadi kesalahan penggunaan anggaran pada tahun 2024, dan dana baru dikembalikan pada tahun 2025. Jum'at, 24 Oktober 2025.

Direktur BIM NTB, Yogi Setiawan, menilai bahwa pengakuan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus tanggung jawab moral dan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran publik.

“Mengembalikan dana bukan berarti bebas dari tanggung jawab hukum. Ini persoalan moral, integritas, dan keadilan publik. Kami tidak akan diam ketika uang rakyat digunakan tidak semestinya,” ujar Yogi.



Menurutnya, proyek pembangunan laboratorium BSL-2 seharusnya menjadi simbol kemajuan fasilitas kesehatan di NTB, bukan justru memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.


BIM NTB dalam laporannya mendesak Kejati NTB untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan memanggil dan memeriksa pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan NTB.


“Kami ingin proses ini transparan dan terbuka. Kejati NTB harus hadir sebagai lembaga penegak hukum yang berpihak pada kepentingan publik, bukan melindungi pejabat yang bersalah,” tegasnya.




Selain itu, BIM NTB juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di ranah administratif semata.


“Jangan biarkan praktik seperti ini menjadi tradisi birokrasi. Setiap rupiah dalam APBD adalah milik rakyat NTB, dan harus dipertanggungjawabkan dengan jujur,” tambah Yogi.




BIM NTB menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Organisasi ini juga menegaskan tidak memiliki kepentingan politik atau kepentingan lain di balik langkah hukum tersebut, melainkan mendorong penegakan hukum yang adil serta perbaikan sistem pengawasan anggaran di daerah.


Post a Comment

أحدث أقدم