Tambak Undang PT, Wajah Baru Utama dan CV Laut Biru diduga Kuat Ilegal

 

Sumber foto wartawan Dimensi

Mataram, dimensiummat.id- Pada Rabu, 28 Mei 2025, Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM SH), gelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB. Kamis, 29 Mei 2025.


Ilham selaku koordinator lapangan (KORLAP), menegaskan bahwa di Kabupaten Bima banyak tambak udang yang tidak memiliki SLO, yang berdampak menghancurkan ekosistem dan lingkungan.


"kalau kita bicara soal tambak di Kabupaten Bima itu sudah sangat banyak, kemudian menjadi pertanyaan kami ialah apakah sudah ada ambalnya dan SLO itu yang kemudian kami pertanyakan, jangan sampai sudah berjalan beberapa kali panen dan menghancurkan ekosistem maupun lingkungan baru direspon oleh pemerintah, lebih baik kita mencegah daripada rusak," tegasnya.


Novan perwakilan dari DLHK saat audensi dengan masa aksi mengatakan bahwa di Kabupaten Bima masih banyak Tambak Udang yang belum memiliki izin Sertifikat Laik Operasi (SLO).


''tidak ada Tambak Udang yang memiliki izin SLO dimanapun, termasuk di Kabupaten Bima karena kami yang menilainya, saya cukup prihatin apa yang terjadi di lapangan karena mencemari lingkungan akibat proses-proses perizinan yang belum paripurna,"ujarnya.


DLHK tidak diam terhadap masalah ini melainkan tetap berkoordinasi, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten melalui rapat koordinasi dengan KPK dan Dinas Perikanan.


"sebenarnya kami bukan membiarkan masalah ini melainkan kami dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi melalui rapat koordinasi dengan KPK dan Dinas Perikanan itu sudah melakukan rapat, kalau nanti tidak diproses izin itu sampai bulan september Tambak itu akan ditutup operasinya untuk sementara sampai memenuhi persyaratan-persyaratan, bukti itu akan ditutup dan ini ada surat dari KPK langsung," lanjut Novan.


Sahrul selaku Koordinator Umum (KORDUM), terlahir sebagai anak nelayan dirugikan karena ekosistem laut yang tercemar akibat daripada limbah Tambak itu.


"di kecamatan Lambu anak nelayan yang biasa hasil tangkapan bapak saya puluhan kilo, kini yang dia dapat sekarang sedikit gara-gara pembuangan limbah udah tidak ada. Dan akibat itu pula bapak saya harus pergi di tengah laut yang penuh resikonya tinggi,"ungkapnya.


Sementara itu, aksi Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB tidak berlangsung lama. Menurut didapatkan oleh wartawan LPM Dimensi UMMat, FKM SH akan kembali lagi hari senin untuk melakukan audensi dengan pihak DPRD NTB. SUZI

Post a Comment

Previous Post Next Post