BEM STIKES YAHYA BIMA :Mengecam Keras Tindakan Arogansi Kapolres Kabupaten Bima Terhadap penetapan 6 tersangka Masa Aksi Cipayung Plus Bima

 

Foto Ketua BEM STIKES YAHYA Bima

 Mataram, dimensiummat.id- Rabu 28 Mei 2025,demokrasi di negeri ini mulai menunjukan kelunturannya insiden yang terjadi pada aksi di depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin yang dilakukan oleh Cipayung plus Bima yang dikendarai oleh beberapa organisasi - organisasi nasional HMI,PMII, GMNI, KAMMI dan IMM membawa tuntutan mengenai percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).


Aksi ini berujung ricuh atas dasar desain konflik yang dibangun oleh aparatur kepolisian yang membuat kisruh dikubu para demonstran, sehingga terjadi gerakan diluar dari teklap yang dilakukan oleh masa aksi yaitu dengan menghadang mobil plat merah milik kepala dinas peternakan, yang dimana pada saat itu situasi tidak terkontrol akibat kekecewaan masa aksi dengan beberapa isi tuntutan yang dibawa tidak ada satupun pemerintah kabupaten Bima yang datang untuk menanggapi isi tuntutan yang dibawa oleh masa aksi, sehingga polres kabupaten Bima melakukan penahanan terhadap enam aktivis Cipayung plus bima pejuang rakyat pulau Sumbawa yang menginginkan percepatan pembangunan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, industri, serta pertanian dan peternakan.


Karim Sahidun selaku Ketua BEM STIKES YAHYA BIMA mengecam keras terhadap tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Bima serta melakukan kriminalisasi terhadap enam aktivis Cipayung Plus Bima dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh polres kebupaten bima, yang dimana enam orang masa aksi yang ditahan dan diintimidasi dengan cara-cara menakuti dan menyuruh dengan paksa untuk menandatangi surat tersangka (TSK) dengan dalih laporan atas pengerusakan mobil aparatur sipil negara.


"saya Karim sahidun selaku presiden mahasiswa STIKES Yahya bima meminta dengan tegas untuk melakukan pertemuan secara terbuka antara pelapor dengan enam aktivis yang ditahan tersebut untuk melakukan musyawarah mufakat yaitu dengan jalan yang ditempuh yaitu Restorasi justis (RJ) dan segera lepaskan enam aktivis Cipayung Plus Bima tanpa syarat," ungkapnya.


Hal ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi para mahasiswa karena ruang-ruang demokrasi dibungkam dengan cara dibunuh karakter mahasiswa, dengan memenjarakan masa aksi, hal ini tidak bisa dibiarkan melainkan ada unsur pemerintah Kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi terhadap tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Bima dalam menangani persoalan demontrasi di wilayah hukum Kabupaten Bima. WAKI

Post a Comment

أحدث أقدم