RSUD NTB Berutang Buat Apa dan untuk siapa? Mengapa Iqbal-Dinda mau Melunasi utang yang ditinggalkan Jul-Rohmi?



                              Dokumentasi: 
Forum perjungan mahasiswa dan rakyat (FPMR)



Mataram,dimensiummat.id- Langkah Pemprov untuk membayar dan melunasi utang RSUD NTB adalah kebijakan salah kaprah (Sesat pikir). Skema pembayaran utang pemerintah yang ditinggalkan oleh Gubernur sebelumnya dan tidak jelas asas pemanfaatan harusnya dihapus oleh pemerintah yang di pimpin oleh gubernur terpilih, bukan malah dijadikan beban.


Dengan kebijakan ini, Iqbal-Dinda menunjukan diri sebagai perpanjangan tangan Jul-Rohmi untuk membayar utang-utang selama mereka berkuasa. APBD NTB yang seharusnya bisa digunakan untuk mendorong kesejahteraan rakyat atau untuk gaji PPPK paruh waktu, malah gunakan untuk membayar utang. 


Dari utang total utang Rp234 miliar 2022-2024, lewat diskominfo pada hari senin, Pemprov klaim sudah melunasi sisa utang RSUD NTB Rp91 miliar. Lantas mengapa gubernur Namun hal yang paling dikeluhkan oleh pasien dan masyarakat sampai hari ini tak kunjung diselesaikan. 


Pernyataan mendasar 


1. Mengapa RSUD NTB sampai punya utang Ratusan Miliar Selama di Pimpin alm. Dr. Jack?

2. Mengapa Iqbal-Dinda mau membayar Utangnya Jul-Rohmi? 

3. Dari mana Pemprov NTB dapat anggaran untuk melunasi utang RSUD NTB?


Kita sudah sama-sama tau, selama Jul-Rohmi menjabat jadi gubernur dan wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, tata kelola keuangan daerah sangat rentan terhadap kebocoran sehingga Pemprov berutang. Iqbal-Dinda tidak datang untuk mengorbankan kepentingan rakyat demi menambal kebocoran. Gubernur NTB seharusnya membuat pergub penghapusan utang, bukan malah mengakali anggaran daerah untuk melunasi utang yang tinggalkan Gubernur sebelumnya.


Kesehatan gratis itu cuma Mitos, apalagi RSUD NTB sejak jaman TGB sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berorientasi laba (profit oriented. Pada massa pemerintahan Julkiflimansyah, lahir Peraturan Gubernur No.04 tahun 2023 tentang tarif layanan kesehatan. Seharusnya RSUD tidak meninggalkan utang cukup besar, sebab sampai hari ini, pasien BPJS PBI (aktif) sekalipun tetap dikenakan tarif layanan. 


1. Masuk IGD pasien tidak bisa menggunakan BPJS

2. Pasien masih harus membeli obat sendiri diluar rumah sakit

3. Pasien Kecelakaan dan kriminalitas di tolak menggunakan BPJS (pasien umum)

4. Antrian Jadwal tindakan lebih dari sebulan


Selain Bayar BPJS, masyarakat diharuskan membayar langsung sejumlah item layanan kesehatan di RSUD NTB. Belum lagi pasien harus membeli sendiri obat-obat dan alat-alat kesehatan diluar rumah sakit. 


Pihak rumah sakit berdalih, bahwa setiap persoalan layanan yang muncul di RSUD NTB merupakan  peraturan dari BPJS. Semisalnya, pihak rumah sakit menolak pasien kecelakaan/kriminal karena tidak ditanggung BPJS, padahal sudah jelas dalam aturan BPJS ada 144 jenis penyakit yang dicover oleh BPJS. 


Ironi, selama ini RSUD NTB menjadi ladang bisnis yang menawarkan keuntungan yang menggiurkan, sehingga setiap layanan di tentukan batas waktu dan jenis obat-obatan yang digunakan untuk pasien BPJS. Ketika RSUD NTB Berutang dan banyak pasien mengantri, yakin saja di dalamnya ada tradisi korupsi yang dipertahankan. 


Ketika layanan kesehatan berorientasi bisnis dan anggaran mengalami kebocoran akut, RSUD NTB menjadi anti kritik dan tertutup pada publik. Hal ini 


Catatan


- Menjadi tugas gerakan Rakyat untuk mengawal isu kesehatan dan terutama mengintervensi manajemen RSUD NTB. 

- Rakyat harus Berperan aktif untuk ikut terlibat dalam perumusan kebijakan dan mengontrol langsung tata kelola RSUD NTB. WAKI

Post a Comment

أحدث أقدم