Mataram, dimensiummat.id- Magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) sejatinya dirancang sebagai ruang belajar bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan realitas dunia kerja. Di Program Studi Ilmu Pemerintahan maupun Ilmu Administrasi Publik, magang bahkan diposisikan sebagai bagian penting dalam pembentukan kapasitas analitis dan praktis mahasiswa. Kami diajarkan bahwa setiap kebijakan harus dirancang secara partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Namun, nilai-nilai itu seakan berhenti di ruang kelas. Kebijakan penarikan uang magang atau PKL justru lahir tanpa melibatkan mahasiswa sebagai pihak yang paling terdampak. Tidak ada forum diskusi, tidak ada ruang aspirasi, dan minim sosialisasi. Mahasiswa kembali diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang suaranya perlu didengar.
Bagi mahasiswa, magang bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan juga beban ekonomi. Biaya transportasi, konsumsi, hingga kebutuhan administrasi sudah cukup menguras kantong. Ketika kampus kembali menarik biaya tambahan atas nama kebijakan magang, beban itu menjadi berlipat.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara narasi pendidikan dan praktik kebijakan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran kebijakan publik justru gagal menerapkan prinsip kebijakan yang adil di lingkungannya sendiri. Transparansi anggaran dan kejelasan manfaat dari uang magang tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, kami tidak menolak kebijakan tanpa alasan. Yang kami tuntut adalah keadilan dan partisipasi. Jika kebijakan uang magang memang diperlukan, maka seharusnya disusun melalui dialog terbuka, disosialisasikan secara jelas, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa. Kampus harus belajar mendengar, bukan hanya mengatur.
Jika kampus ingin melahirkan lulusan yang kritis dan demokratis, maka praktik kebijakan internalnya pun harus mencerminkan nilai-nilai tersebut. Sebab pendidikan bukan hanya soal teori, tetapi tentang keteladanan dalam mengambil keputusan.
Oleh: Ketua BEM fisipol
Editor: Anti

إرسال تعليق