Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi Jilid 3 Di Kejaksaan Tinggi NTB

 


Demonstrasi Jilid 3 Kejati NTB 
Sumber foto: wartawan dimensi 


 Mataram, dimensiummat.id -Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Mataram kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Rabu, (8/10). Aksi bertajuk Pergerakan Jilid III ini menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) oleh sejumlah anggota DPRD NTB. Rabu, 08 Oktober 2025.


IMM menilai pengembalian dana oleh salah satu anggota DPRD NTB menjadi bukti awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik. Massa menegaskan agar Kejati NTB tidak berhenti pada proses pemanggilan, tetapi berani membuka hasil penyelidikan kepada publik secara transparan. Ketua Umum PC IMM Mataram dalam orasinya menyebut bahwa langkah hukum harus berjalan tanpa kompromi.

“Kami menolak segala bentuk manipulasi dan permainan anggaran yang merugikan rakyat. IMM akan terus mengawal hingga kasus ini benar-benar tuntas,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris DPD IMM NTB, Ajis Tanjung, dalam pernyataannya singkat mendukung langkah kader IMM Mataram dalam melakukan pergerakan untuk meminta kejelasan dan pemanggilan beberapa anggota DPRD NTB. “Keadilan tidak boleh berhenti di meja wacana. Kejati NTB harus berani membuka kebenarannya di hadapan publik,” ujarnya.


Yogi Setiawan selaku koordinator lapangan (korlap) 1 menyampaikan, kasus pokir DPRD NTB yang melibatkan 39 anggota dewan yang menerima aliran dana gratifikasi suap menyuap di meja parlemen makin kesini makin hangat untuk di perbincangkan dari berbagai macam kalangan mahasiswa, pemuda, akademisi dan praktisi yang menyeret duga'an ada keterlibatan Kepala daerah orang nomor satu di NTB. "Kedatangan kami di Kejati NTB membawa 39 nama anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana gratifikasi suap menyuap di meja parlemen,"ungkapnya.WARKUS

Post a Comment

Previous Post Next Post