Diduga terjadi praktek pembiaraan kejahatan di kampus muhammadiyah mataram

 


                        Dokumentasi: massa aksi


Mataram, dimensiummat.id -Beredar vidio mahasiswa melakukan mimbar bebas "Aksi Moral Mahasiswa" Sekitar pukul 09:00 WITA, sekaligus membukan petisi. Ratusan mahasiswa universitas muhammadiyah mataram, mengencam keras tindakan kekerasan dan cyberbullying di dunia pendidikan. Melalui petisi yang digelar ratusan tanda tanggan ini menujukan bahwa ada kesamaan keingginan mahasiswa. Senin, 07/10/2025.


Gerakan ini merupakan respon mahasiswa terhadap kampus yang tak kunjung selesaikan masalah ini. Kampus sudah tidak mampu menjaga integritasnya sebagai kampus bernuansa islamik. Rasa rasanya terjadi pembiaraan dan nampak bahwa kampus Universitas muhammadiyah mataram melindungi mahasiswa yang melakukan kejahatan. Dilihat dari alotnya penyelesaian masalah. 


"Pihak universitas muhammadiyah mataram tidak memberikan sansi sepadan dengan tindakan yang dilakukan, ini salah satu kebobrokan kampus dalam mendidik dan membina mahasiswanya sehingga yang nampak hanyalah mahasiswa yang kurang bermoral, beretika berbudiluhur. Terlihat jelas kegagalan kampus", Muslimin komisi 1 DPM fakultas fisipol, Ujarnya. 


Banyak mahasiswa yang menyuarakan minta keadilan bagi korban kekerasan dan cyberbullying bahkan akan tetap menyuarakan sampai keadilan itu ada. "Tindakan ini diluar kewajaran untuk di lakukan oleh kaum terdidik. Kaum terdidik seharusnya memberikan didikan baik bagi yang lainya, sebagai agent of change, agent of sosial control, bukan sebaliknya melakukan tindakan kejahatan melawan hukum. Aktivitas tak normal ini harus di hentikan dengan sansi tegas dan terukur",Zia Ulhaq ketua umum Hmi kom. Ummat, mahasiswa fisipol. Ucapnya 


Kampus harus hadir sebagai tempat nyaman dan aman untuk mahasiswa, berikan perlindungan bagi korban kekerasan dan cyberbullying berikan jaminan untuk seluruh mahasiswa/i bahwa tindakan kriminal ini tidak akan terjadi kembali terhadap mahasiswa/i universita muhammadiyah mataram.

 

Melanjutkan statemen yang lain ketua BEM Fisipol angkat bicara "Saya menegaskan bahwa kekerasan dan bullying bukan hanya tindakan tidak bermoral, tetapi juga bentuk kegagalan sistem dalam melindungi mahasiswa. Kami mendorong pihak kampus untuk segera merumuskan regulasi khusus anti-kekerasan yang memiliki payung hukum kuat dan mekanisme pelaporan yang berpihak pada korban", Ade yudiansyah. ANTI

Post a Comment

Previous Post Next Post