Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB, Kejati Pastikan Segera Menetapkan Tersangka

Sumber: wartawan dimensi. Dokumentasi demonstrasi jilid 2 oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mataram.

Mataram, dimensiummat.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan penanganan dugaan dana “siluman” DPRD NTB tahun anggaran 2025 masih bergulir di tahap penyelidikan, bahkan disebut berjalan lebih cepat dibanding perkara lain. Kamis, 11 September 2025.


Penanganan dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB masih terus digarap serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.


“Masi penyeledikan, sudah ada progres,” kata Aspidsus Kejati NTB Muh Zulkifli Said usai menerima massa aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mataram, Rabu, 10 September 2025.


Zulkifli menegaskan, proses hukum kasus yang melibatkan sejumlah anggota dewan berjalan sesuai standar operasional. Ia menyebut perkembangan perkara ini relatif lebih cepat ketimbang kasus lain.


Meski begitu, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar lantaran proses masih berada di tahap penyelidikan.


“Mungkin tidak lama lagi akan ada hasil yang signifikan. Ini kasus beda, ini orang pintar yang kita tangani,” ucapnya.


Ia juga mendorong masyarakat agar ikut mengawal jalannya penyidikan. Jika nantinya ada dugaan jaksa bermain mata, Zulkifli meminta agar segera dilaporkan ke Kejati NTB.


“Kalau ada yang masuk angin, laporkan ke kami,” jelasnya.


Dasar hukum penanganan perkara ini mengacu pada surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025.


Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejati NTB sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun anggota dan pimpinan DPRD NTB.


Perkembangan terakhir, Kejati NTB memanggil anggota DPRD NTB TGH Sholah Sukarnawadi bersama beberapa legislator lainnya pada Selasa, 19 Agustus 2025. Selain pihak legislatif, keterangan juga dimintai dari pejabat Pemprov NTB, termasuk Kepala BPKAD NTB Ahmad Nursalim. Justice 

Post a Comment

Previous Post Next Post