Mataram, dimensiummat.id -Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi, namun akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan beberapa poin penting:
1. Investigasi Pejabat dan Politisi
Presiden menegaskan bahwa aparat kepolisian tengah mengusut dugaan pelanggaran oleh sejumlah pejabat saat penanganan aksi demonstrasi. Proses ini, kata Prabowo, harus dilakukan secara transparan, cepat, dan terbuka kepada publik. Ia juga menyebut pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan anggota DPR yang dinilai melontarkan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025.
2. Kebijakan DPR Direvisi
Sebagai respons terhadap kritik masyarakat, pimpinan DPR berkomitmen mencabut beberapa kebijakan kontroversial. Di antaranya adalah pengurangan besaran tunjangan anggota DPR serta pemberlakuan moratorium kunjungan resmi ke luar negeri.
3. Bedakan Protes Damai dan Anarkis
Presiden menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, ia menolak keras segala bentuk tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, penjarahan, hingga tindakan makar dan terorisme. Untuk itu, Prabowo menginstruksikan TNI dan Polri agar bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Pemerintah mendengar aspirasi rakyat, tetapi juga akan memastikan ketertiban dan keamanan nasional tetap terjaga,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya. Macan

Post a Comment