Demokrasi kerap digambarkan sebagai sistem politik terbaik yang pernah diciptakan manusia. Ia menjanjikan kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Demokrasi idealnya menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, sementara negara hanya bertugas melindungi dan melayani.
Namun, realitas sering kali tidak seindah teori. Demokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia, yang hari ini tengah menghadapi ujian berat. Demokrasi sering dikerdilkan menjadi sekedar sistem formalitas saja,
rakyat hanya dibutuhkan sa,at pememilihan Setelahnya, suara rakyat kerap tenggelam di balik hiruk-pikuk kekuasaan.
Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan DPR/MPR Jakarta pada 28 Agustus 2025, adalah bukti nyata betapa rapuhnya demokrasi kita hari ini.
seharusnya Negara Indonesia menjamin atas kehidupan masyarakatnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya dan dalam UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13 tentang Kepolisian Negara RI
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
b. menegakkan hukum,
c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
akan tetapi luntur juga kepercayaan masyarakat terhadap penguasa hari yang dengan sengajanya menunjukan secara terang terangan sistem Otoritarianismenya, Yang di mana ini tidak selaras dengan sistem yang kita ikuti ya itu demokrasi dalam Pasal 1 ayat (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Sejarah mencatat, sejak Trisakti 1998 hingga berbagai kasus pelanggaran HAM oleh aparat, pola yang muncul selalu sama: negara mengucapkan belasungkawa, pejabat minta maaf, aparat diperiksa secara internal, lalu kasus pelan-pelan dilupakan. Inilah yang membuat publik menyebut Indonesia bukan lagi negara demokrasi, melainkan negara pembantai—negara yang berulang kali menindas rakyatnya, bahkan mereka yang tidak bersalah.
Di lansir dari harian terbit dan detik Dankor Brimob, Komjen Imam Widodo, memang telah meminta maaf secara terbuka dan menyatakan tujuh anggotanya diperiksa Propam. Ketua DPR, Puan Maharani, juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.
Tapi pertanyaannya: apakah permintaan maaf cukup untuk menghapus nyawa yang hilang? Yang pastinya tidak Kematian Affan Kurniawan adalah alarm keras bahwa demokrasi kita sedang runtuh.
Post a Comment