Pendidikan yang Tidak Hanya tentang Gelar

 

Sumber Foto: Penulis 


Oleh: Septia Arya Nugraha

Mahasiswa FKIP Universitas Mataram


Pendidikan kini tidak lagi dipandang sebagai aset utama dalam masyarakat modern. Banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki gelar akademik tinggi, namun tidak diimbangi dengan kemampuan yang sesuai dengan bidangnya. Akibatnya, pendidikan tidak lagi menjadi jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Lebih dari itu, pendidikan sering kali hanya menjadi formalitas untuk meraih gelar atau titel, bukan sebagai sarana mengasah kemampuan berpikir kritis, kecerdasan, dan ilmu pengetahuan. Fenomena ini terlihat dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia.


Salah satu indikatornya adalah rendahnya minat baca di kalangan pemuda dan mahasiswa. Padahal, minat baca merupakan fondasi untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan cita-cita yang mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kondisi ini tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). UU ini mengatur berbagai aspek pendidikan, mulai dari hak warga negara atas pendidikan, standar nasional pendidikan, hingga pengelolaan dan pendanaan, dengan tujuan menciptakan pendidikan yang berkualitas.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan pendidikan kehilangan nilai strategisnya. Pertama, sistem pendidikan yang kurang relevan dengan kebutuhan industri membuat lulusan tidak siap memasuki dunia kerja. Kedua, jumlah lulusan yang jauh melebihi ketersediaan lapangan pekerjaan. Ketiga, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut pengetahuan akademis, tetapi juga keterampilan praktis dan pengalaman. Ditambah lagi, tingginya angka pengangguran, minimnya perhatian terhadap tata kelola pendidikan, serta maraknya kemiskinan menjadi tantangan besar dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif.


Kondisi ini membuat pendidikan di Indonesia belum mampu mencetak SDM yang mumpuni dan berdaya saing global. Padahal, kemajuan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada sumber daya alam (SDA), tetapi lebih pada kualitas pendidikan yang menghasilkan generasi militan, inovatif, dan mampu bersaing dengan negara-negara maju seperti Tiongkok, Jepang, atau India. Pendidikan yang berkualitas juga menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia, yaitu menyongsong Generasi Emas 2045.


Bukti nyata dari permasalahan ini adalah banyaknya lulusan yang kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya. Banyak perusahaan lebih memprioritaskan kandidat dengan pengalaman dan keterampilan relevan ketimbang mereka yang hanya mengandalkan gelar. Selain itu, keterbatasan lapangan pekerjaan, praktik nepotisme, dan kepentingan politik dalam dunia kerja sering kali menghambat terciptanya keadilan dan kesejahteraan.


Dalam era modern ini, pendidikan tidak akan menjadi aset berharga jika tidak diimbangi dengan keterampilan dan pengalaman yang relevan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem pendidikan agar lebih selaras dengan kebutuhan industri dan mampu meningkatkan kompetensi lulusan. Dengan langkah ini, Indonesia dapat mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan dunia kerja, meningkatkan kualitas hidup, dan memanfaatkan bonus demografi untuk menyongsong Generasi Emas 2045. Pendidikan yang berkualitas adalah investasi utama untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Post a Comment

أحدث أقدم