Pemekaran Monta, Janji Politik atau Harapan yang Hilang?

Foto: Penulis

Oleh: Guntiar

Ramai ramai orang cakap PPS, kita bisik bisik aja soal persiapan pemekaran kecamatan Monta. Jika alasan paling dasar dari pada PPS, hal yang sama pula terjadi dengan wilayah kecamatan Monta.

Pemekaran, baik tingkat desa maupun provinsi sebenarnya langkah yang amat mudah. Namun sering kali isu tersebut dijadikan sebagai bola liar. Baik oleh mereka yang punya kekuasaan atau tidak punya label kekuasaan.


Pasca pilkada, hampir setiap partisipan berbondong bondong berbicara tentang pemekaran. Mahasiswa, pemuda dan masyarakat. Inisiatif gerakan itu pun menurut saya sangat kita hormati. Suara itu murni hanya karna ingin tidak di anggap sebelah mata. Keresahan dan kegelisahan yang sering kali di Tampakkan oleh kekuasaan.


Prapilkada, iming iming sebagian pihak yang tidak ingin saya sebut kan namanya. Menjadikan visi pemekaran sebagai strategi kampanye. Bahkan berkomitmen untuk langsung menghadap kepada bapak presiden Prabowo ketika menang. Namun itu hanya ampas dan sekejap hilang.


Alasan di balik moratorium, bagi pemerintah pusat, penahan terbentuknya daerah otonom baru (DOB) atau pembentukan provinsi baru adalah menjaga stabilitas administrasi dan efisiensi anggaran negara. Tidak hanya itu, perlunya kajian mendalam terkait aspek demografi, potensi ekonomi, kemampuan fiskal daerah, dan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia yang memadai.


Sudah jelas, alasan dibalik moratorium tersebut kenapa tidak terjadi pembentukan provinsi baru untuk sekarang. Namun demikian, semangat itu mesti terus selalu di suarakan. Kita tidak sedang bermain dadu, ada banyak dampak positif dan negatif yang mesti menjadi pertimbangan. Karna pemekaran adalah pemisahan dua wilayah antar pulau lombok dan Sumbawa. Dua wilayah tersebut pun kita mesti jadikan sebagai pertimbangan tentang berbagai kendala dan dampak di atas.


Sama halnya dengan pemekaran kecamatan Monta. Udah berpuluh puluh tahun tidak pernah terealisasi. Panitia pembentukan kecamatan pun hilang entah kemana. Padahal syarat dalam undang undang adalah 10 desa definitif. Dan kita punya 3 desa persiapan pemekaran.


Rundingan setiap tahun pun bergulir dengan keras, obrolan tentang pemekaran menjadi strategi pasar politik. Sampai sekarang, dan tentu bagi kebanyakan aktor sengaja mendiamkan ini. Padahal, sederhana jika punya visi yang sama memulai itu semua harus dari pemekaran desa lalu kecamatan. Namun demikian, 7 desa di Monta selatan tidak punya visi dan persepsi yang sama untuk ini.


Baik PPS maupun PKMS adalah sesuatu hal yang sama. Di jadikan sebagai pasar untuk diplomasi kepentingan. Bergulir tanpa punya legasi dan tujuan yang jelas.

Post a Comment

Previous Post Next Post