Penulis : Erwin Setiawan
Editor : Anti Duhring
Masih segar dalam ingatan kita kasus perselingkuuhan yang dilakuka oleh (HI) mantan WR 1 dengan salah satu oknum dosen yang ada di Fakultas Hukum UMMat berinisial (E) yang mencemarkan nama Perserikatan Muhammadiyah. Merujuk pada surat rekomendasi PWM NTB yang mengusungkan pemberhentian (HI) sebagai WR 1 sudah dilakukan oleh BPH UMMat. Namun BPH UMMat kini tidak menindak lanjuti surat rekomendasi dari Rektor untuk pemecatan sebagai dosen tetap di kampus UMMat yang kini tidak ditangani serius oleh BPH itu sendiri sebagai Lembaga yang berhak memecat dan mengangkat dosen di kampus UMMat.
Kenapa (HI) Sampai Detik ini Tidak Kunjung Dipecat Sebagai Dosen Tetap ?
Diduga ada permainan dan kesepakatan diluar ketentuan yang berlaku dalam internal BPH UMMat sehingga pemecatan para pihak yang melakukan perbuatan perselingkuhan itu tidak kunjung di pecat sebagai dosen tetap di UMMat. Lewat daripada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh KORKOM, BEM, DPM, UMMat pada selasa, 29 april 2025 yang sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait status oknum dosen itu di kampus. Pada saat audensi di ruangan Sekretariat BPH diduga argumentasi yang dilontarkan oleh ketua BPH seakan mempertahankan dan kekeh terhadap status oknum dosen yang melakukan perbuatan hina itu yang nyata telah melanggar etika profesionalitas pimpinan pegawai dan dosen yang berlaku di UMMat.
Adapun situasi dan kondisi yang dialami oleh kampus UMMat hari ini mulai daripada kekosongan kepemimpinan sampai ketidakpercayaannya mahasiswa terhadap penyelesaian kasus oleh BPH yang mempengaruhi integritas serta elektabilitas UMMat yang dikenal sebagai kampus yang Islamic.
Kekosongan Kepemimpinan Posisi WR 1
Kekosongan ini sangat berdampak apalagi ini merupakan posisi vital yaitu bagian akademik yang mengatur kurikulum dan keberlangsungan sitem belajar mengajar di UMMat, kekosongan ini pula mempengaruhi berjalannya perserikatan. Kini Kampus UMMat mengalami distorsi atau kemunduran untuk menjalankan roda Perserikatan yang dimana posisi WR 1 mengalami kskoosongan. Sampai hari ini tidak ada kejelasan apakah Birokrasi sudah membentuk tim seleksi untuk mengisi posisi WR 1 yang kosong itu atau tidak.
Ruang Aman Untuk Mahasiswi Terancam
Dengan tidak dipecatnya oknum tersebut mengancam ruang aman bagi mahasiswa karena oknum itu masih diberikan ruang utuk berkiprah di Muhammadiyah, hal itu tidak menutup kemungkinan korbannya adalah mahasiswi yang tidak tau apa-apa. Dan kami atas nama mahsiswa tidak menginginkan hal-hal semacam itu terjadi karena itu merupakan perbuatan amoral yang tidak dibenarkan oleh dalil manapun.
Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap BPH UMMat Sebagai Lembaga Yang Menyelesaikan Masalah
Melihat ketidak mampuan BPH dalam menyelesaikan masalah perselingkuhan ini membuat kepercayaan publik menurun yang mempengaruhi nama baik perserikatan Muhammadiyah karena masih membiarkan oknum itu berkiprah di Muhammadiyah. Kalo kita bandingkan dengan kasus-kaus yang sama di UMMat, ketika oknum dosenn biasa melakukan hal yang sama BPH cepat menanggapi, lalu kenapa ketika kasus ini tidak segera diselesaikan, diduga BPH pilih kasih dalam menangani kasus yang sama.
Dan apabila kasus ini tidak segera diselesaikan maka akan ada instabilitas yang berkepanjangan yang akan terjadi di Kampus UMMat, karena memang Perserikatan Muhammadiyah tidak pernah membiarkan dan mengajarkan hal yang mungkar lebih-lebih nama Muhammadiyah sebagai kampus yang Islamic dan melahirkan orang-orang hebat, tercoreng akibat perlakuan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kami atas nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai ORTOM (Organisasi Otonom) Muhammadiyah mengecam keras atas perilaku BPH dan Rektor yang kemudian tidak kunjung memmbentuk Tim Penyeleksi WR 1 dan pembiaran yang terjadi di Lingkungann UMMat.
Post a Comment