Universitas Muhammadiyah Mataram Tetapkan kembali Kebijakan Wisuda dengan Nilai D Maksimal 10% dari Total SKS

Dokumentasi: Surat Edaran

Mataram, Dimensiummat.com -Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) mengumumkan kebijakan terbaru terkait persyaratan kelulusan mahasiswa dalam edaran yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, mahasiswa tetap diperbolehkan mengikuti wisuda meskipun memiliki nilai D, dengan syarat nilai D tersebut tidak melebihi 10% dari total 144 SKS yang diambil. Ahad, 02 Februari 2025.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Rektor UMMAT, Abdul Wahab, yang juga mengatur beberapa ketentuan lain terkait persiapan wisuda periode Maret 2025.

Wisuda dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025, dengan tahapan verifikasi data calon wisudawan dilakukan pada 10-11 Februari 2025. Penetapan calon wisudawan akan diputuskan pada 12 Februari, sementara pelaksanaan yudisium paling lambat pada 17 Februari 2025.  

Selain itu, kebijakan juga menegaskan bahwa mahasiswa yang berhak menerima predikat cumlaude harus menyelesaikan studi tepat waktu, tidak berasal dari jalur pindahan atau program RPL, serta tidak pernah mengulang mata kuliah.  

Kabar ini mendapat respons positif dari mahasiswa, terutama mereka yang memiliki nilai D dalam jumlah kecil. Beberapa mahasiswa dalam grup Angkatan mengungkapkan rasa syukur atas regulasi ini, karena memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap melanjutkan proses wisuda tanpa harus mengulang mata kuliah yang memiliki nilai D dalam batas yang ditentukan. Kebijakan tersebut berlaku sampai waktu yang belum ditentukan (Red;). Wagon.

Post a Comment

أحدث أقدم