![]() |
Yogi Setiawan Kabid Hikmah PC IMM Mataram |
Oleh : Yogi Setiawan Kabid Hikmah PC IMM Mataram
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) diminta untuk mengedepankan independensi sebagai lembaga penegak hukum dalam memberantas segala bentuk praktik mafia yang merugikan negara. Sebagai lembaga negara, Kejati NTB diharapkan menegakkan proses hukum yang adil tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai penting untuk mencegah kejahatan merajalela, khususnya di NTB dan Indonesia pada umumnya. Hukum dan konstitusi harus menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa adanya pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
Kasus-kasus korupsi dinilai berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Tingginya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) membuat banyak pembangunan terbengkalai, serta menyebabkan masyarakat miskin semakin terpuruk. Akibatnya, persoalan anak kelaparan, gizi buruk, dan angka putus sekolah meningkat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kabupaten Bima, Indah Damayanti Putri. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejati NTB. Masyarakat mendesak agar Kejati NTB memprioritaskan penanganan kasus ini secara transparan, serius, dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Proyek pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Bima, yang melibatkan PT Brahmakerta Adiwira dan PT Budiman, turut menjadi sorotan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat dugaan penyimpangan anggaran negara senilai Rp 8,4 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 78 miliar. Angka ini bukanlah nominal kecil yang dapat dianggap sepele, sehingga proses hukum harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Kejati NTB diminta untuk tidak takut terhadap intervensi pihak mana pun dalam menangani kasus-kasus korupsi. Transparansi dalam penegakan hukum dinilai krusial untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Jika Kejati NTB tidak segera mengambil langkah konkret dalam memberantas korupsi, dikhawatirkan pembangunan di NTB akan mandek dan para mafia serta koruptor baru akan semakin tumbuh subur. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjaga kedaulatan negara dan mengembalikan citra hukum di Indonesia.
Post a Comment