Dinsos KLU Bersama KKN UMMat Gelar Sosialisasi, Tekan Tren Kekerasan Perempuan dan Anak

Sumber gambar: Dokumen KKN kelompok 5

Lombok Utara, Dimensiummat.id–
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara melalui bidang yang menangani perlindungan perempuan dan anak berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Angkatan ke- 40 Kelompok 5 menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (8/7/2026).


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan tren peningkatan.


Kepala Bidang perlindungan perempuan dan anak menjelaskan, sepanjang tahun 2026 pihaknya menargetkan pelaksanaan sosialisasi di enam desa di Kabupaten Lombok Utara, yakni tiga desa pada semester pertama dan tiga desa pada semester kedua.


"Tahun 2026 kami menyasar enam desa, salah satunya adalah Desa Rempek Darussalam. Kegiatan ini dilaksanakan karena tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perkawinan anak, hingga Juni 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan berbagai strategi agar angka tersebut dapat ditekan hingga akhir tahun," ujarnya.


Menurutnya, sosialisasi di tingkat desa menjadi salah satu langkah preventif yang dinilai efektif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa data mengenai kondisi perkawinan anak di Desa Rempek Darussalam akan terus dicocokkan dengan data pemerintah desa sebagai bahan evaluasi bersama.


Dalam kesempatan tersebut, pihak dinas juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKN UMMat Kelompok 5 yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif yang perlu diperluas pada masa mendatang.


"Kami melihat usulan kerja sama dengan perguruan tinggi yaitu Mahasiswa KKN UMMat sangat baik. Selama ini kami memang belum banyak menyasar akademisi. Kedepan kami berharap dapat membangun kolaborasi, bahkan memungkinkan adanya kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan kampus agar program-program seperti ini dapat berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.


Sementara itu, Pemerintah Desa Rempek Darussalam menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Kepala Desa mengapresiasi inisiatif Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara bersama mahasiswa KKN UMMAT yang telah menghadirkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini. (Ade)

Post a Comment

Previous Post Next Post