Mataram, dimensiummat.id -Kebijakan Gubernur NTB dalam Mengelola Belanja Tidak Terduga (BTT) Antara Prioritas Publik dan Etika Anggaran
Belanja Tidak Terduga (BTT) merupakan instrumen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dirancang sebagai “bantalan fiskal” ketika pemerintah harus merespons keadaan darurat, kejadian luar biasa, atau kebutuhan mendesak di luar rencana tahunan. Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik di Nusa Tenggara Barat (NTB), kebijakan Gubernur dalam mengelola BTT semakin krusial dan sering menjadi sorotan publik.
- BTT sebagai Penjaga Stabilitas Publik
Pada prinsipnya, BTT berfungsi untuk merespons persoalan masyarakat yang tidak dapat ditunda
Bencana alam, kondisi mendesak di sektor kesehatan, gangguan stabilitas sosial, atau keadaan darurat infrastruktur. NTB sebagai daerah rawan gempa, banjir, dan kekeringan membutuhkan kesiapan anggaran yang memadai dan fleksibel.
Namun, fleksibilitas ini harus seiring dengan kejelasan prioritas publik. Artinya, setiap penggunaan BTT seyogianya merujuk pada
Skala kepentingan masyarakat yang terdampak, tingkat urgensi, dampak jangka panjang bagi stabilitas daerah.
Ketika kebijakan Gubernur mampu menjaga keseimbangan antara respons cepat dan ketepatan sasaran, BTT menjadi alat yang efektif untuk melindungi masyarakat NTB. Risiko Distorsi: Ketika BTT Menjadi “Ruang Abu-Abu”
Anggaran Di banyak daerah, BTT kerap menjadi ruang yang paling fleksibel sekaligus paling rentan disalahgunakan. Tanpa transparansi, BTT dapat berubah fungsi menjadi pos “serbaguna” yang justru menghindari mekanisme perencanaan formal.
Karena itu, Gubernur NTB idealnya menegakkan etika anggara
- Penggunaan BTT harus benar-benar untuk kebutuhan tak terduga, bukan untuk menutupi kekurangan program yang kurang direncanakan.
- Tidak digunakan untuk agenda politis atau kegiatan seremonial yang tidak memenuhi unsur kedaruratan. Harus dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui laporan rinci ke publik.
Etika anggaran menjadi penting agar tidak tercipta kesan bahwa BTT adalah “anggaran selebar daun kelor” yang bisa dipakai kapan saja sesuai kebutuhan pejabat, bukan kebutuhan rakyat. Transparansi dan Akuntabilitas, kunci kepercayaan publik masyarakat NTB semakin kritis. Mereka ingin mengetahui untuk apa BTT dipakai? Siapa penerimanya? Apa dampaknya?
Kebijakan Gubernur yang membuka laporan BTT secara berkala—misalnya melalui situs resmi, konferensi pers, atau dashboard transparansi—akan memperkuat legitimasi pemerintah daerah. Dengan demikian, pengawasan sosial dapat berjalan, dan potensi moral hazard bisa ditekan.
-Harmonisasi Antara Politik Anggaran dan Sensitivitas Sosial
Setiap keputusan penggunaan BTT tidak dapat dilepaskan dari konteks politik. Namun, Gubernur harus memastikan bahwa politik anggaran tetap berjalan di atas prinsip keadilan fiskal. Dalam konteks NTB, yang memiliki kondisi geografis dan sosial-ekonomi yang beragam, prioritas penggunaan BTT perlu memperhatikan
Pengelolaan BTT yang tepat sasaran, transparan, dan bebas dari muatan politis akan menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya cekatan merespons keadaan darurat, tetapi juga menjaga moralitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan demikian, BTT bukan hanya menjadi instrumen teknis anggaran, tetapi cermin integritas dan profesionalitas pemerintah NTB dalam melindungi kepentingan masyarakat. ANTI
Opini..

Post a Comment