Mataram, dimensiummat.id -Gerakan Pengawas Kebijakan (GPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Senin 1 Desember 2025, untuk mendesak kejaksaan tinggi nusa tenggara barat untuk segera mengambil tindakan terhadap lima anggota DPRD NTB yang kami nilai terlibat dalam dugaan penerimaan aliran “dana siluman”.
Aksi tersebut diikuti puluhan massa GPK yang datang membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan, serta melakukan orasi yang menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu di wilayah NTB.
Dalam aksi tersebut, GPK secara eksplisit menyebut lima anggota DPRD NTB yang mereka desak untuk diperiksa, yaitu:
1. Evan Limantika
2. Abdul Rauf
3. Muhamad Aminullah
4. Ahmad Dahlan
5. Hj. Nani Suryati Ningsih
Guntiar Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan penerimaan dana siluman oleh oknum anggota legislatif merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurut mereka, Kejati NTB harus segera memeriksa lebih dan transparansi terhadap 5 anggota DPRD NTB
Massa aksi juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan transparansi. Namun, jika ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau menerima dana yang tidak jelas asal-usulnya, maka proses hukum harus berjalan.
> “Kami tidak datang untuk memfitnah, kami datang untuk meminta penegakan hukum. Penegakkan hukum tidak boleh tebang pilih. Semua warga negara sama di mata hukum, termasuk pejabat,” lanjut perwakilan GPK dari atas mobil komando.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Massa GPK terlihat bergantian menyampaikan orasi sambil menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejati NTB.
GPK juga menyoroti bahwa transparansi aparat hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai perkembangan kasus tersebut. Mereka meminta Kejati NTB membuka progres penanganan dugaan kasus itu untuk menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati NTB belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi.
GPK menegaskan bahwa aksi ini akan menjadi awal dari rangkaian gerakan yang lebih besar jika Kejati NTB tidak segera mengambil langkah konkret.
“Ini bukan aksi terakhir. Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar bila Kejati NTB tidak segera merespons. Negara harus hadir untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan oknum pejabat,” tutup koordinator aksi. ANTI

Post a Comment