KPK Bidik Pokir DPRD NTB Nama Gubernur dan Ketua DPRD Ikut Terseret



Mataram, dimensiummat.id -Suhu politik Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak membara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir), serta pengadaan barang dan jasa di DPRD NTB. Kamis, 28 Agustus 2025.


Dalam surat bertanggal 17 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidik KPK, terungkap jelas bahwa pengusutan ini mengacu pada Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Lebih mengejutkan lagi, surat itu menyebut nama besar: Lalu Muhamad Iqbal selaku Gubernur NTB dan Baiq Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD NTB, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

“Melaporkan setiap perkembangan penyelidikan pada kesempatan pertama pada Pimpinan KPK terkait nama Lalu Muhamad Iqbal selaku Gubernur dan Baiq Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD NTB dan anggota DPRD lainnya,” demikian bunyi tegas surat KPK tersebut.


Konfirmasi Resmi KPK


Sejalan dengan itu, KPK juga telah memberikan balasan resmi kepada pelapor. Surat dengan kop Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK menyatakan:


“Sehubungan dengan laporan/pengaduan Saudara, dapat kami informasikan bahwa laporan/pengaduan Saudara saat ini dalam proses registrasi dan verifikasi dengan nomor: 2025-D-03046. Apabila telah selesai dilakukan, Saudara akan menerima konfirmasi/pemberitahuan/tanggapan melalui surat/telepon (021)2557-8300 dan/atau email pengaduan@kpk.go.id. Demikian penjelasan kami dan atas peran sertanya kami ucapkan terima kasih.”




Dengan balasan resmi ini, semakin menegaskan bahwa laporan pengaduan terkait dugaan korupsi Pokir DPRD NTB benar-benar masuk ke meja KPK dan tengah diproses.


Jubir KPK Angkat Bicara


Kebenaran surat itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengapresiasi langkah masyarakat yang berani melaporkan dugaan skandal korupsi tersebut.

“Hal ini sebagai wujud konkret keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya kepada NTBSatu, Rabu (27/8/2025).


Budi menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diverifikasi, ditelaah, hingga dianalisis untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi serta kewenangan KPK.

“KPK juga selalu menjaga kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan,” tegasnya.


Ketua DPRD Bungkam


Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengaku tidak tahu menahu soal dirinya yang ikut terseret dalam laporan ke KPK.

“Oh, kalau itu tidak tahu,” ucapnya singkat usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Rabu (13/8/2025).


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Yusron Hadi, belum memberikan keterangan terkait laporan terhadap Gubernur NTB. Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp tak membuahkan hasil.


Resonansi Nasional Peringatan Presiden Prabowo


Kasus yang mengguncang NTB ini seakan beririsan dengan peringatan tegas Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.


Presiden menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Prabowo dalam pidatonya.


Tak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat masyarakat NTB akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, meminta perhatian langsung Kepala Negara untuk ikut mengawal pengusutan kasus viral Pokir di NTB.


Api Korupsi Mulai Membara


Dengan masuknya nama Gubernur dan Ketua DPRD NTB ke dalam radar KPK, serta adanya peringatan keras Presiden terhadap koruptor, publik kini menunggu langkah tegas, apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar habis, atau justru kembali tenggelam di tengah hiruk pikuk politik daerah.



Skandal Pokir NTB kini bukan lagi isu lokal. Dengan sorotan KPK dan resonansi pernyataan Presiden, kasus ini bisa jadi ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Justice 


Post a Comment

Previous Post Next Post