Menanggapi Aksi Demonstrasi IMM KOTA MATARAM, Kejati NTB Berkomitmen tetap profesional

Dokumentasi Kejaksaan tinggi NTB menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh IMM KOTA MATARAM.

Mataram, dimensiummat.id -Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (KEJATI NTB), menanggapi aksi demonstrasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR), dana pokok pikiran (POKIR), yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (IMM KOTA MATARAM NTB). Senin, 25 Agustus 2025.


IMM menilai langkah dua anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Marga Harun dan Ruhaiman, yang mengembalikan sebagian dana ke Kejati pada 31 Juli lalu, merupakan bukti penyalahgunaan.


“Mengembalikan uang bukan berarti menghapus tindak pidana. Justru itu pengakuan jelas bahwa dana tersebut diperoleh dengan cara yang melawan hukum,” tegas Tarmidji, Koordinator Aksi II.


IMM juga meminta KPK turun tangan dan mendesak agar Gubernur NTB Muhammad Ikbal serta Ketua Komisi DPRD NTB Hamdan Kasim turut diperiksa.


“Ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Karena itu kami juga meminta KPK turun tangan,” ujar Yogi, Koordinator Aksi I.


Menanggapi aksi tersebut, Kejati NTB menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.


“Kami tidak pernah menyebutnya dana pokir. Kami sebutnya dana siluman. Tapi memang dana siluman itu ada,” kata Handar dari bidang tindak pidana khusus.


Ia memastikan Kejati bekerja profesional dan akan membuka hasil penyelidikan ke publik pada waktunya.


“Kami pastikan Kejati akan profesional, tidak ada intervensi, dan akan dibuka ke publik pada waktunya,” jelasnya.


Sementara itu, pejabat Kejati lainnya, Muh. Julkifl, menegaskan seluruh jajaran siap mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Kejaksaan Tinggi NTB di bidang tindak pidana khusus termasuk jajaran yang lainnya, termasuk kita akan mengawal ini sampai selesainya proses perkara ini dan tolong dihargai,” tutupnya.. Justice.


Post a Comment

Previous Post Next Post